Text
Kritik ortodoksi: tafsir ayat ibadah, politik, dan feminisme
Indeks: hlm. 105-108
Memang ortodoksi fiqh sedikit demi sedikit mulai mencair. Namun belumlah menjadi trend yang mainstream. Perlawanan terhadap para pembuka jalan ijtihad bergentayangan di sana- sini. Upaya pembaruan pemaknaan dan penafsiran terhadap ajaran agama (Al-Qur'an dan hadits) terus mendapatkan tekanan.
Salah satu ciri menonjol dari produk "mujadid baru" adalah selalu mengorientasikan pada kemaslahatan umat. Orientasi ini meniscayakan perkembangan zaman menjadi rujukan penting dalam memahami dan menafsirkan ajaran Allah. Lebih dari itu, prinsip ini membalik logika fiqh klasik bahwa "agama bagi Tuhan" kepada logika keumatan: "agama bagi manusia". Oleh karena itu, pintu ijtihad dan penakwilan terhadap ayat-ayat Al-Qur'an tidak akan pernah tertutup.
Buku yang ada di tangan pembaca ini merupakan salah satu upaya memahami ayat-ayat Al-Qur'an secara kritis, dan berusaha untuk keluar dari bayang-bayang ortodoksi fiqh klasik. Prinsip dasar yang dipakai oleh penulis buku ini adalah bahwa dalam memahami Al-Qur'an selalu dalam koridor perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan, dengan komitmen, integritas, ruh, dan substansi ayat-ayat Al-Qur'an.
Tema-tema buku ini memang cukup standar dan umum dalam perbincangan umat sehari-hari, tetapi dalam penjelasannya cukup sensitif. Misalnya, shalat, puasa, zakat, haji, khamr, al-hukm, al-amr, ikhtilath, nikah mut'ah, poligami, dan hijab. Dalam fiqh klasik, tema ini memang tidak baru, termasuk dalam pemahaman terhadap masalah-masalah tersebut. Tetapi menempatkan kajian pemahaman bukan pada "mainstream pema- haman yang mapan" menjadi letupan dan titik api yang layak diapresiasi.
Tidak tersedia versi lain