Text
Fiqih haji komprehensif
Haji merupakan perjalanan spiritual bagi seorang Muslim, sebagai --napak tilas--perjuangan Nabi Ibrahim AS. yang kemudian dilanjutkan oleh Nabi Muhammad Saw. beserta umatnya hingga saat Ini.
Dalam upaya meningatkan pengetahuan umat terhadap pelaksanaan ibadah haji, maka menjadi penting menghadirkan materi manasik haji. Bagaimana pun, penguasaan ilmu manasik haji merupakan kunci mewujudkan jemaah haji yang makbul, karena hanya dengan jemaah haji yang makbul, akan diperoleh predikat haji yang mabrur.
Kegiatan manasik yang dilakukan oleh para pembimbing manasik haji yang terstandar dengan penguasaan fiqih yang detail, diharapkan akan mampu melahirkan kesadaran bagi jemaah haji terhadap perubahan pola pikir (mindset) dan pola laku (character), di mana kehadiran di Tanah Suci semata-mata untuk memenuhi panggilan Allah SWT.
Penting dipahami, bahwa selain bermakna ibadah "mahdah", haji juga bernuansa sosial-kemasyarakatan yang tercermin dalam kesalehan sosial. Kedua dimenasi itulah yang harus memancar dan bersinar dalam diri setiap kaum Muslimin setelah menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, amalan-amalan ibadah haji harus didasari oleh niat yang ikhlas dan tawadu serta berupaya semaksimal mungkin menjauhkan diri dari segala bentuk riya, sum'ah, rafats, dan fusuq.
Kehadiran buku "FIQIH HAJI KOMPREHENSIF" ini penting, selain sebagai bahan referensi dalam khazanah keilmuan, juga sebagai pedoman bagi para pembimbing dan jemaah haji dalam memahami pelaksanaan ibadah haji. Karena pelaksanaan haji bukan sekadar dituntut untuk memenuhi seluruh prosesi pelaksanaannya secara tertib dan sempurna, tetapi juga setelah pelaksanaannya harus mampu memancarkan aroma "kesalehan sosial" di tengah-tengah masyarakat. Hal inilah yang menjadi tujuan ibadah haji itu sendiri, yakni tergapainya "haji mabrur", yang tiada lain ganjarannya adalah surga.
Tidak tersedia versi lain