Fiqih Madani Konstruksi Hukum Islam dI Dunia Modern
Berawal dari sebuah keprihatinan terhadap masyarakat Syiria, Timur Tengah, dan dunia muslim yang pada garis besarnya memilliki problem seputar penegakan demokrasi kebebasan sipil, dan ketertinggalanya dengan dunia Barat yang telah mengantarkan masyarakat terperosok ke dalam problematika yang lebih beragam, seperti neo-kolonialisme, kemiskinan, ketidakberdayaan, korupsi, kesenjangan ekonomi, radikalisme, tuduhan sebagai sarang teroris, peminggiran peran perempuan, dan krisis intelektual. Memaksa kaum intelektual Syiria, Timur Tengah, dan dunia muslim lainya untuk mencoba mencari formula baru sebagai solusi problematika yang dapat membangun masyarakat madani
Sumber: https://nu.or.id/pustaka/rekonstruksi-hukum-islam-di-dunia-modern-9cveH
Tidak tersedia versi lain