Text
Epistemologi ilmu pengetahuan dan keilmuan hukum Islam
Bibliografi : hlm. 181 - 184
Ilmu pengetahuan telah mengalami perkembangan yang sangat pesat dan menghasilkan dampak positif bagi kemajuan, kemudahan, dan kesejahteraan umat manusia. Perkembangan ilmu pengetahuan itu tidak terlepas dari aspek epistemologis. Di samping aspek ontologis dan aksiologis. Pada aspek epistemologi terjadi proses pengembangan ilmu pengetahuan karena epistemologi menelusuri asal, struktur, metode, dan validitas pengetahuan. Epistemologi yang bersifat evaluatif, normatif, dan kritis berusaha menilai apakah suatu keyakinan, sikap, pernyataan, pendapat, atau teorĂ pengetahuan dapat dibenarkan, dijamin kebenarannya. Epistemologi juga menentukan norma atau tolok ukur kenalaran bagi kebenaran pengetahuan. Di samping itu, epistemologi mempertanyakan dan menguji kenalaran cara ataupun hasil kegiatan manusia yang mengetahui tentang asumsi-asumsi. cara kerja atau pendekatan yang diambil, ataupun kesimpulan yang ditarik dalam berbagai kegiatan kognitif manusia.
Epistemologi keilmuan hukum Islam mengalami sedikit perbedaan dengan epistemologi ilmu pengetahuan umumnya karena berdasar dan bertumpu pada wahyu Al-Quran di samping data empirik dan pemikiran filosofis sehingga dasar, metode, dan paradigma analisisnya juga mengalami perbedaan. Namun hal ini tidak berarti antara keduanya tidak dapat dicarikan titik temu karena ketika dikaji secara global keduanya sama-sama berdasar pada ayat; yang pertama berdasar ayat qawliyah dan yang kedua ayat kawniyah. Dari keduanya dapat ditemukan kebenaran.
Tidak tersedia versi lain