Text
Wanita : dalam pergumulan syariat dan hukum konvensional
Judul asli : Al marah baina fiqh wal qonun
Sudah "takdir" bahwa musuh-musuh Islam akan senantiasa menyerang Islam dari segala sisi. Mereka akan mencari "kelemahan-kelemahan" yang ada pada ajaran Islam untuk menghancurkan Islam dari dalam ajaran Islam sendiri. Mereka akan selalu melakukan pendangkalan akidah dan negative opinion terhadap Islam, dengan tujuan agar umat Islam sendiri ragu akan kebenaran agamanya. Bila itu terjadi, maka Islam akan lemah dan hancur dengan sendirinya.
Salah satu masalah yang sering diangkat oleh musuh-musuh Islam untuk menghantam adalah ajaran Islam tentang wanita, khususnya yang berkaitan dengan "diskriminasi" Islam terhadap kaum wanita dalam masalah persaksian, hak waris, ganti rugi, pembunuhan, kepemimpinan, poligami, dan sebagainya. Equality for men and women adalah salah satu isu sentral yang sering dihembuskan oleh musuh-musuh Islam untuk memojokkan Islam dan memberikan kesan bahwa Islam agama yang tidak adil, diskrimatif, serta melecehkan harkat dan martabat wanita. Mereka juga sering membangga-banggakan kebebasan yang dimiliki oleh wanita-wanita Barat sebagai "simbol" dan wujud dari penghormatan mereka terhadap wanita. Benarkan demikian?
Tidak, semua itu jelas tidak benar! Sejarah telah mencatat dengan tinta emas betapa dahulu; tatkala hukum Yunani, hukum Romawi, hukum Hamurabi, hukum India, hukum Yahudi, hukum Masehiah, maupun tradisi Arab Jahili melecehkan dan menghinakan wanita dengan serendah- rendahnya, Islam justru datang untuk membebaskan dan menempatkan wanita dalam posisi yang mulia dan terhormat. Islam yang pertama kali memproklamirkan bahwa wanita mempunyai kedudukan yang sama dengan laki-laki. Islam benar-benar menobatkan wanita sebagai "Sang Dewi" yang duduk dalam "tahta kemuliaan".
Tidak tersedia versi lain