Text
Kajian Fiqh Nabawi dan Fiqh Kontemporer
Buku ini terdiri dari dua bagian, Pertama, khusus membahas fiqh Nabuwi (fikih ibadah). Kedua, khusus membahas Fiqh Ijtihadidi (fikih muamalah). Khusus menyangkut fikih ibadah, buku ini berisi pembahasan tentang taharah, shalat, zakat, puasa, haji, pengurusan jenazah, sumpah, serta permasalahan ibadah lainnya. Bagian kedua fikih muamalah, berisi pembahasan fikih kontemporer sekitar lembaga perkawinan, lembaga waris, sistem ekonomi Islam, sistem peradilan perdata, sistem peradilan pidana, dan sistem politik Islam, termasuk yang menyangkut sistem kelembagaan Islam di Indonesia
Baik dalam fikih ibadah maupun fikih muamalah, dalam buku ini, selalu terdapat (sub) judul tentang permasalahan kontemporer beserta solusinya -- mulai daging impor, perkawinan beda agama, serta permasalahan lainnya --, dengan disertai pendekatan normatif-historis serta mengacu kepada kita kitab Fiqh yang mu’tabar.
Melalui buku ini, para pembaca dapat mengaktualisasikan nilai keislamannya di bidang hukum Islam sehingga diharapkan dapat menampilkan sosok manusia Muslim yang berwawasan luas dalam menerapkan hukum Islam dalam kehidupan nyata, sesuai dengan apa yang telah digariskan Allah dan Rasul-Nya serta kondisi sosial budaya bangsa Indonesia yang berkembang saat ini.
Tidak tersedia versi lain