Text
Fiqih wanita : membahas seputar haid, nifas, istihadloh dalam perspektif madzhab fiqih (kajian kitab salaf)
Bibliografi : hlm. 87
Haid adalah suatu kebiasaan yang tidak bisa di hindari oleh kebanyakan wanita normal, walaupun ada yang selama hidupnya tidak pernah mengalami haid seperti putri Nabi Muhammad yaitu Fatimatah az-Zahra. Tapi wanita seperti ini hanya ada 1 banding 1000.
Banyak sekali hukum-hukum yang mengatur wanita haid, dan hukum-hukum tersebut harus di ketahui oleh para wanita atau para suami dan para ustad, karena hukum-hukum itu kuat sekali hubungannya dengan ibadah yang fardlu 'ain seperti shalat, puasa dan semua wanita wajib beribadah kepada Allah.
Sebaiknya wanita yang sudah berumur 9 tahun sudah tahu betul tentang masalah ini, sebab umur 9 tahun itu sudan bisa mengalami haid dan kenyataanya anak yang baru tamat SD sudah banyak yang haid atau malah istihadhah dan banyak sekali orang yang sudah dewasa atau suami istri yang belum tahu tentang caranya mandi yang betul, salat yang wajib di qadha.
Buku ini sangat penting diketahui oleh semua kaum wanita, kaum pria yang mempunyai istri juga para ustad dan kita semua. Sebab masalah ini sangat kuat hubungannya dengan ibadah yang fardhu 'ain seperti salat, puasa Ramadhan dan semua wanita menjalaninya.
Tidak tersedia versi lain