Text
Memungut zakat dan infaq profesi : oleh pemerintah daerah (bagi pegawai negeri dan pegawai perusahaan daerah)
Zakat adalah sebuah ibadah yang berkaitan dengan harta benda, bernilai ibadah dan juga berdimensi sosial ekonomi, dan bahkan zakat dan shalat oleh al- Qur'an dijadikan sebagai lambang dari keseluruhan ajaran Islam, seperti dalam surah at-Taubah ayat 11:
"Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara- saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui".
Berkaitan dengan dimensi sosial ekonomi yang ada pada zakat, perlu adanya usaha penataan kembali dalam pengelolaannya, di samping diperlukan adanya penggalian potensi-potensi zakat itu sendiri, agar tujuan dari zakat itu tercapai sesuai dengan esensinya sebagai salah satu solusi pengentasan kemiskinan.
Hal yang menarik pada buku yang hadir di hadapan anda ini, yakni di samping penulisnya mencoba untuk memberikan argumen-argumen aqli, juga tidak melupakan dalil-dalil naqli. Di samping mencoba mengetengahkan realita di lapangan berkenaan dengan zakat, juga tidak meninggalkan dalil-dalil, baik dalil al-Qur'an maupun sunnah Nabi dan pendapat para ahli.
Maka buku ini patut dibaca dan dikaji sebagai wahana pengembangan pengetahuan dalam upaya optimalisasi pemungutan, pengelolaan dan pendayagunaan zakat dan infaq, terutama di kalangan pegawai dan karyawan pada instansi/lembaga, baik pemerintah maupun swasta
Tidak tersedia versi lain