Pengantar hukum perkawinan
Buku ini membahas tentang sejarah hukum perkawinan, pengertian perkawinan, dan permasalahan-permasalahan dalam hukum perkawinan, karena seperti diketahui bersama bahwa perkawinan merupakan hubungan permanen antara laki-laki dan perempuan yang diakui sah oleh masyarakat yang bersangkutan yang berdasarkan atas peraturan perkawinan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, suami istri perlu saling membantu dan melengkapi, agar masing-masing dapat mengembangkan kepribadiannya membantu dan mencapai kesejahteraan dalam berkeluarga.
Hukum perkawinan merupakan bagian dari Hukum Islam yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hal ihwal perkawinan, yakni bagaimana proses dan prosedur menuju terbentuknya ikatan perkawinan, bagaimana cara menyelenggarakan akad perkawinan menurut hukum, bagaimana cara memelihara ikatan lahir batin yang telah di ikrarkan.
Buku ini membahas tentang sejarah hukum perkawinan, pengertian perkawinan dan permasalahan-permasalahan dalam hukum perkawinan, karena seperti diketahui bersama bahwa perkawinan merupakan hubungan permanen antara laki-laki dan perempuan yang diakui sah oleh masyarakat yang bersangkutan yang berdasarkan atas peraturan perkawinan yang berlaku berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Suami istri perlu saling membantu dan melengkapi agar masing-masing dapat mengembangkan kepribadiannya membantu dan mencapai kesejahteraan dalam berkeluarga.
Tidak tersedia versi lain