Text
Fiqih Indonesia:Penggagas Dan Gagasannya / Nourouzzaman Shiddiqi
Menulis biografi seorang tokoh kenamaan merupakan suatu pekerjaan yang sangat berat, apalagi bila sang tokoh adalah orangtua kandung penulis. Namun kerja berat tersebut telah dirampungkan Nourouzzaman Shiddiqi dengan mempersembahkan biografi Tengku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy.
Karya ini menjadi terasa penting karena kehadirannya ikut memperjelas kecenderungan perkembangan hukum Islam di In- donesia, mulai dari corak fikih, gagasan pembaruan pemikiran di bidang hukum Islam, latar belakang, hingga akar munculnya gagasan ke arah pembentukan fikih Indonesia atau hukum Islam yang berciri khas Indonesia.
Hasbi adalah tokoh pertama yang melontarkan gagasan perlunya merumuskan fikih Indonesia. Ini dikemukakan pertama kali pada 1940 dan dipertegas pada 1960. Betapa pentingnya, menurut Hasbi, membina fikih yang berkepribadian Indonesia. Gagasan ini kontan menyentak sebagian ulama Indonesia, serta mengundang pro dan kontra.
Mayoritas ulama Indonesia -ketika gagasan itu dilontarkan- menyatakan ketidaksetujuan terhadap gagasan Hasbi. Bagi sebagian besar ulama, hukum Islam bersifat universal, mustahil bila bersifat lokal dan partikular. Sebagai konsekuensi atas gagasan tersebut, Hasbi pun melayani polemik dengan mayoritas ulama fikih Indonesia, termasuk mereka yang bernaung di bawah Muhammadiyah dan Persis
Tidak tersedia versi lain