Perpustakaan UIN Antasari Banjarmasin

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Undang-undang peradilan tata usaha negara
Penanda Bagikan

Undang-undang peradilan tata usaha negara

Yudha Pandu - Nama Orang;

Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat UIN Antasari R 342.06 UND -
2024002697
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
R 342.06 UND -
Penerbit
Jakarta : Indonesia Legal Center Publishing., 2009
Deskripsi Fisik
viii, 133 hlm.: 21 cm
Bahasa
Ind
ISBN/ISSN
9789791248587
Klasifikasi
342.06
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet 3
Subjek
Undang-Undang
Tata Usaha
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Editor, Yudha Pandu
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN Antasari Banjarmasin
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan UIN Antasari Banjarmasin adalah Unit Pelaksana Teknis yang mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, pengembangan kepustakaan, mengadakan kerja sama antar perpustakaan, mengendalikan, mengevaluasi, dan menyusun laporan kepustakaan.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?