Hukum kewarisan Islam
Kajian Islam bertumpu pada dua hal pokok yaitu tentang apa yang harus diyakini dan apa yang harus diamalkan. Tentang apa yang harus diyakini dikembangkan kemudian dalam ilmu akidah dan tentang apa yang harus diamalkan dikembangkan dalam ilmu syariah. Salah satu cabang dari ilmu syariah adalah tentang kewarisan. Oleh karena itu ilmu tentang kewarisan menurut ajaran Islam itu diajarkan di seluruh Lembaga Pendidikan agama Islam termasuk Perguruan Tinggi. Kandungan buku ini mencakup hal-hal yang sangat relevan, diantaranya tentang firman Allah dan hadist Nabi yang berkenaan dengan kewarisan, wacana yang berkembang tentang sumber kewarisan tersebut, hukum kewarisan sebagai ajaran agama dan hukum kewarisan Islam sebagai hukum positif di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain