Text
Praktek Perkara Perdata: Pada Pengadilan Agama
Buku ini terdiri dari 11 Bab yaitu :
Bab 1 : Tugas dan Wewenang Pengadilan Agama
Bab 2 : Hukum Acara Pengadilan Agama
Bab 3 : Pengajuan Gugatan/Permohonan
Bab 4 : Penerimaan Perkara
Bab 5 : Upaya Menjamin Hak
Bab 6 : Pemeriksaan dalam Sidang
Bab 7 : Pembuktian
Bab 8 : Pemeriksaan Sengketa Kawin
Bab 9 : Putusan Hakim
Bab 10 : Upaya Hukum
Bab 11 : Pelaksanaan Putusan
Tidak tersedia versi lain