Text
Kajian Sunnah Nabi SAW Sebagai Sumber Hukum (Jawaban Terhadap Aliran Ingkar Sunnah)
Seperti telah sama-sama diketahui, bahwa sunnah Rasul atau al-Hadis adalah sumber kedua bagi hukum Islam sesudah Al-Qur'an dan merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dengan Al-Qur'an. Siapapun orangnya pasti takkan dapat memahami apalagi mengamalkan isi Al-Qur'an dengan sempurna tanpa sunnah atau al-Hadis. Omong kosong bila ada orang yang mengaku muslim tetapi mengingkari sunnah Rasul atau al-Hadis
Tidak tersedia versi lain