Berpijak pada PERMA Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang merupakan respons dari kegelisahan penggiat anti korupsi di tanah air, penulis mencoba mengurai problematika disparitas tanpa menciderai asas kemandirian hakim, melakukan penghayatan terhadap asas kepastian dan proporsionalitas serta menghubungkannya denga…
Hukum ada pada setiap masyarakat di mana pun di muka bumi ini. Primitif atau modern suatu masyarakat pasti mempunyai hukum. Oleh karena itu, keberadaan (eksistensi) hukum sifatnya universal. Hukum tidak bisa dipisahkan dengan masyarakat, keduanya mempunyai hubungan timbal balik. Memahami ilmu hukum secara utuh berarti memahami ketiga lapisan hukum yaitu: ilmu hukum dogmatik, teori hukum, dan fi…
Bibliografi : hlm .123-155 Indeks : hlm . 157-163 Buku yang sangat baik untuk perluasan wawasan wanita Indonesia masa kini. Banyak temuan menarik dari Mona AlMunajjed yang dapat kita gunakan sebagai bahan diskusi ke mana wanita Indonesia sebaiknya menentukan masa depannya. Red. Buku ini juga membahas kualitas kehidupam wanita Arab Saudi dalam suatu masyarakat tradisional dan arti dari re…
Buku ini menjelaskan tentang sejarah, konsep dan praktik pengadilan agama di Indonesia yang diantarany meliputi kekuasaan kehakiman, sejarah peradilan agama, wewenang dan susunan hirarki badan peradilan agama serta juga membahas tentang produk hukum peradilan agama dan upaya hukum putusan pengadilan agama
Buku ini berhasil menyodorkan fakta bahwa kecintaan umat Islam di Kalimantan Selatan sangat tinggi, bahkan umat Iswlam di Kalimantan Selatan ini yang meminta didirikannya Keropatan Qadhi, sebagai lembaga penegakan hukum Islam