Ekonomi syariah adalah suatu studi yang mempelajari cara-cara manusia mencapai kesejahteraan dan mendistribusikannya berdasarkan hukum Islam. Kesejahteraan adalah segala sesuatu yang mempunyai nilai dan harga, mencakup harta kekayaan, dan jasa yang diproduksi dan dialihkan, baik dalam bentuk menjual dan dibeli oleh para pebisnis maupun dalam bentuk transaksi lainnya yang sesuai ekonomi syariah.
Buku ini menghadirkan sudut pandang yang didasarkan pada perkembangan hukum ekonomi Islam di Indonesia serta perdebatan secara politik dalam proses legislaso lahirnya produk hukum seputar ekonomi syariah di Indonesia.
Buku ini memuat kumpulan kaidah-kaldah fikih yang secara materi telah dikodifikasikan oleh para ulama baik klasik maupun kontemporer. Kaidah itu, kemudian disuguhkan dengan disertai syarah atau penjelasan singkat dan dilengkapi pula dengan aplikasi kaidah berupa akad ekonomi syariah. Kehadiran buku ini dimaksudkan untuk menambah referensi bagi mahasiswa, khususnya yang mengambil konsentrasi Hu…
Bibliografi: hlm.161-166 Biografi: hlm. 167