Terdiri dari lima bagian, buku ini ditujukan bagi semua kalangan orang awam, pelajar, mahasiswa, guru, dosen, praktisi hukum, santri, ustaz, akademisi, programmer yang menaruh minat yang bervariasi terhadap ilmu faraidh, mulai dari sekadar untuk menambah wawasan, untuk diamalkan, untuk pengajaran dan sosial isasi, sampai untuk memperbaiki pandangan negatif terhadap hukum waris Islam. Pembahasan…
Buku ini bermaksud membantu paar putri remaja kita yang mungkin karena beberapa sebag kurang mendapat kesempatan mengaji kitab-kitab fiqih secara teratur dan terperinci.
Fiqh mawaris merupakan salah satu cabang ilmu fikih yang dibahas secara detail dalam Al-Qur'an. Cabang ilmu fikih ini menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai petunjuk dan pedoman yang mendasari penyelesaian suatu perkara.
Biografi: hlm. 291-292
Fiqh Mawaris yang lebih dikenal dengan hukum Faraid merupakan cabang ilmu fiqh. Buku ini membandingkan hukum warisan dalam hukum Islam ( hukum al-Qur'an) serta sejarah pembagian pusaka (warisan) dizaman jahiliyah.