Buku ini menjelaskan tentang sistem ekonomi Islam, kebijaksanaan fiskal menurut Islam. Berbagai jenis pendapatan dan pengeluaran negara menurut Islam, pandangan ulama tentang pajak, dan hubungan zakat dengan pajak Bibliografi: hlm 255-268
Hukum pajak merupakan lapangan hukum yang terutama dinegara kita masih sangat impopulair. Soal pajak adalah soal negara jadi juga soal rakyat. Maka tidak berlebihan kiranya bilamana dikatakan bahwa para pemimpin rakyatpun yang berlum seyogyanya mengetahui persoalan-persoalan tentang pajak
Karya ini adalah sebuah masterpiece tentang pengelolaan harta publik. Suatu alternatif bagi sistem keuangan yang tengah dijalankan sekarang ini.
Sebuah realitas yang pincang terpampang jelas dihadapan kita; kesenjangan ekonomi masyarakat dunia. Beberapa kelompok masyarakat memiliki kekayaan yang luar biasa banyak, sedangkan beberapa kelompok lainnya mengalami kesulitan yang serius, bahkan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok kesehariannya . Syariat zakat merupakan jawaban atas persoalan ekonomi dunia, dengan sistem yang ditegakkan di a…
Mengacu konsep zakat yang dipraktikkan Rasulullah Saw. di Negara Madinah 14 abad yang lalu, buku ini menegaskan pesan moral-spiritual yang sederhana tapi mendasar: pertama, untuk wajib pajak, bayarlah pajak Anda dengan niat zakat (sedekah karena Allah), dan Anda berhak mendapatkan pahalanya; kedua, kepada pejabat dan aparat negara sebagai amil, kelola uang pajak itu dengan penuh ketakwaan kepad…
Dengan diterapkannya pajak yang sesuai Syariah diharapkan kaum Muslim akan berlomba-lomba membayar pajak sebagai salah satu bentuk jihad mereka dalam mengatasi beban bersama. Keberadaan buku ini mudah-mudahan akan bermanfaat bagi umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.”
Bibliografi: hlm. 225-231 Indeks: hlm. 233-236 Zakat, lebih dari sekadar kewajiban sebagaimana pandangan umum, adalah koreksi mendasar terhadap konsep pajak lama, baik yang berlaku dalam sistem kekuasaan feodal raja-raja maupun dalam sistem kapitalisme modern dewasa ini Dalam sistem kekuasaan feodal, pajak adalah persembahan (upeti) untuk raja tanpa memedulikan nasib rakyat. Sedangkan dalam…