Buku ini membahas soal kewarisan islam dalam hubungannya dengan hukum positif di indonesia, dan dapat di jadikan pegangan bagi kalangan praktisi maupun tenaga pengajar di bidang hukum keislaman. Dan terdapat pengertian dan tujuan mempelajari hukum kewarisan serta sejarah perkembangan hukum kewarisan islam.
Al-Tabyın al-Rawi 'ala Arba'in al-Nawawi. Risalah ini juga ditulis oleh tuan guru Kasyful Anwar tentang Syarh hadis Arba'in Nawawi karya Imam Muhyiddin Abi Zakaria Yahya Al-Nawawi, sebuah kitab yang memuat 40 hadis Nabi sesuai dengan namanya. Risalah ini dianggap sebagai Syarh hadis pertama di Kalimantan Selatan dan ditulis dalam bahasa Melayu dengan tujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat…
Berbagai permasalahan bangsa Indonesia sejak kemerdekaannya dirasa semakin kompleks dan mengakar, seperti permasalahan pengangguran, kerawanan sosial, hingga tindak kriminal. Permasalahan lain yang tak kurang pentingnya adalah kondisi mental dan karakter bangsa yang kian lama kian menuju titik nadir. Nilai-nilai kebangsaan kian terkikis oleh kemajuan zaman. Nilai-nilai yang susah payah dibangun…
Bibliografi : hlm. [1-2] Realitas Hukum Keluarga Islam sangat kompleks dan multidimensi. Kompleks, karena menyangkut hukum Islam yang bersumber dari wahyu Allah dan multidimensi karena melibatkan berbagai disiplin ilmu. Hukum keluarga menurut Islam mencakup empat sub sistem hukum, yaitu pernikahan, pengasuhan anak, kewarisan dan wasiat. Hukum perkawinan dalam Agama Islam mempunyai kedu…