Ilmu waris atau faraid merupakan salah satu disiplin ilmu yang disinyalir akan segera lenyap. Saat ini jarang orang yang mempelajari dan mengajarkan ilmu ini sehingga dalam pembagian waris pun, ilmu yang satu ini cenderung ditinggalkan. Umat Islam wajib mempelajari dan membagikan waris berdasarkan tuntutan hukum Islam agar tidak terjadi pemilikan harta dan hak secara batil. Penulisan buku ini d…
Kajian Islam bertumpu pada dua hal pokok yaitu tentang apa yang harus diyakini dan apa yang harus diamalkan. Tentang apa yang harus diyakini dikembangkan kemudian dalam ilmu akidah dan tentang apa yang harus diamalkan dikembangkan dalam ilmu syariah. Salah satu cabang dari ilmu syariah adalah tentang kewarisan. Oleh karena itu ilmu tentang kewarisan menurut ajaran Islam itu diajarkan di seluruh…
Akta Keterangan Waris atau Akta Hak Mewaris yang dibuat di hadapan Notaris berlaku untuk semua warga negara Indonesia yang isinya hanya menyatakan dan menyebutkan siapa sebagai ahli waris dari siapa. Bagian atau hak masing-masing para ahli waris tergantung pada hukum yang berlaku bagi yang bersangkutan atau berdasarkan kesepakatan.
Judul Asli: Het Erfrecht Naar Het Nederlands Burgerlijk Wetboek
Belajar ilmu faraidh serta mengaplikasinnya dalam kehidupan sangat mudah dan tidak memerlukan kecerdasan yang tinggi. Untuk itu, kita cukup memahami rukun waris, sebab adanya hak waris dan penghalangnya, siapa saja yang menjadi ahli waris, serta mengetahui bagian masing-masing ahli waris melalui penentuan asal masalah dan tashih sesuai aturan waris dalam Islam. Buku berjudul Memahami I…
Masalah pembagian harta warisan merupakan hal yang tidak sederhana. Masalah ini tidak hanya terjadi pada zaman sekarang, namun hal ini telah terjadi semenjak zaman para sahabat dengan berbagai variasi masalah. Baik dalam penghitungan furudhul muqaddarah, lou rodd maupun dalam masalah-masalah lainnya. Dengan mempelajari buku ini, kita akan mendapat berbagai keuntungan, di antaranya: Dapat meng…
Persoalan waris, seringkali timbul menjadi salah satu persoalan krusial dan sensitif dalam sebuah keluarga. Ketertarikan alamiah terhadap harta sering kali memicu perubahan sesuatu yang tadinya merupakan anugrah ini dan karena itu penuh dengan nilai positif menjadi kutukan, yang serat nilai negatif dan kehancuran. Tak heran, sebagai wujud ke Maha adilannya, Allah merinci penjelasan dan aturanny…
Buku ini terdiri dari 6 bab Bab 1 Hukum Waris Adat Bab 2 Hukum Waris Islam Bab 3 Hukum Waris Eropa Bab 4 Tingkat Pengetahuan, Pemahaman, dan Kesadaran Masyarakat Mengenai Hukum Waris Bab 5 Hukum Waris dalam Pelaksanaan Bab 6 Penutup