Buku ini terdiri dari 4 bab, yaitu: Bab 1 Tinjauan Umum Tentang Hukum Kontrak Syari'ah Bab 2 Landasan Teoritik Kontrak Jual Beli dalam Hukum Islam Bab 3 Karakteristik Hukum Ekonomi Syari'ah Bab 4 Kedudukan Hukum Kontrak Syari'ah dalam Sistem Hukum Nasional
Bibliografi : hlm. 163-169 Indeks : hlm. 171-173 Perkembangan internet yang kemudian memunculkan e-commerce merupakan alternatif bisnis yang cukup menjanjikan, karena e-commerce dipandang memiliki banyak kemudahan bagi kedua belah pihak, baik merchant maupun buyer. Berdasarkan perkembangan di negara-negara besar, e-commerce ini menjadi basis menuju bisnis era baru termasuk di Indonesia. P…
Bibliografi: Hlm. 203-210 Dalam kehidupan dunia modern ini ada satu sengketa yang tidak mungkin bisa dihindari yakni sengketa dalam dunia usaha atau sengketa bisnis, walaupun sengketa dengan rekanan atau mitra usaha adalah sesuatu yang dianggap tabu bagi pelaku usaha. Sengketa yang diketahui oleh masyarakat bisnis sangat merugikan reputasi pelaku bisnis itu sendiri dan berpotensi mengurangi…
Buku ini menjabarkan bagaimana alur secara historikal dengan substansi yang deskriptif dari klasik hingga menuju modernisasoi dengan berbagai perkembangan dan kemajuan terjadi
Terjemahan dari : Introduction to irfan (salah satu bagian dari buku berjudul "Âsma'il ba ulum Islâmî (an introduction to the Islam science)") Indeks : hlm. 109-120 Salah satu karakter khas buku ini yang rujukan utamanya adalah kitab-tasawuf terpenting dari filosof besar Ibn Sina (Avicenna), Al-Isyârât wa Al-Tanbihat adalah tingkat relevansinya yang begitu tinggi dengan masalah masyara…
Bank islam dapat disebut sebagai alternetif terhadap bank konvesional. apabila bank konvesional beroperasi dengan sistem bunga ( interst), bank islam bekerja berdasarkan prinsip dasar rela sama rela (an taraddin minkum) dan tidak boleh ada pihak yang menzalimi dan dizalimi.
Hukum atau aturan dasar bermuamalah antara manusia telah Rasulullah berikan dan tunjukkan. Sampai saat ini aturan itu pun masih tetap relevan dan bisa diterapkan pada era modern ini.