Buku ini memaparkan denganrinci berbagai muatan hukum dalam sebuah ikatan perkawinan. Disusun dengan pendekatan lintas mazhab fiqh: Syafi'i, Maliki, Hambali, Hanafi, Imamiyah, dan Dzahiri, signifikansi akar perbedaan antarmazhab-etimologi dan terminologi materi hukum; hukum dan dasar hukum; tujuan hukum dan hikmahnya; rukun dan syaratnya; pelaksanaan serta masalah yang ditimbulkan dari permasal…
Judul asli: Dirasah fi Fiqh Maqashid Asy- Syari'ah (Baina Al-Maqashid Al-Kulliyah wa An-Nushush Al-Juz'iyyah)
Tidak ada yang paling bahagia dalam hidup di dunia, kecuali jika seseorang telah menemukan tambatan hatinya untuk dipersuntung sebagai pendamping hidup dan bersama-sama membangun mahligai rumah tangga yang bahagia, kekal penuh dengan rasa cinta dan kasih sayang. Seorang laki-laki tidak pantas terus menerus membujang, sementara ia telah memiliki kemampuan secara ekonomis dan biologis, kemantapa…
Manajemen risiko adalah bagian penting dari strategi manajemen semua perusahaan. Manajemen risiko pembiayaan Syariah dimaksudkan untuk meminimalisasi terjadinya risiko. Masing-masing jenis pembiayaan perbankan Syariah memiliki karakteristik risiko berbeda-beda. Pembiayaan murabahah mengandung resiko terendah, lalu disusul musyarakah dan mudarabah. Dengan mengetahui karakteristik risiko dari mas…
Hukum Islam mempunyai 'cabang-cabang" seperti hukum lainnya, yaitu: Hukum Pidana Islam, Hukum Perdata Islam, Hukum Tata Negara Islam, dan lain-lain yang berlandaskan Al-Qur'an, Hadis, dan ijtihad para ulama. Buku ini mengupas salah satu cabang hukum Islam yaitu Hukum Perdata Islam. Berupa sutu pengantar untuk bisa masuk pada Hukum islam secara keseluruhan.