Permasalahan waris merupakan salah satu aspek penting dalam bidang hukum perdata khususnya dalam kelangsungan/pemindahan kepemilikan harta benda orang perorangan. Waris sekaligus merupakan salah satu dasar atas hak kepemilikan suatu benda.
Buku ini terdiri dari 6 bab Bab 1 Hukum Waris Adat Bab 2 Hukum Waris Islam Bab 3 Hukum Waris Eropa Bab 4 Tingkat Pengetahuan, Pemahaman, dan Kesadaran Masyarakat Mengenai Hukum Waris Bab 5 Hukum Waris dalam Pelaksanaan Bab 6 Penutup
Glosari: hal. 335 - 340 Indeks: hal. 341 -344 Buku ini terdapat pembahasan mengenai globalisasi dan multikulturalisme, perubahan ketatanegaraan pasca amandemen UUD 1945, Partai politik dan pemilu, pilkada, pemberantasan Korupsi, dan kinerja pelayanan publik, gender dan organisasi penguatan organisasi non pemerintah,.
Buku ini merupakan buah dari kegiatan workshop dosen MKU Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah pada bulan Nopember 2013 di Universitas Lambung Mangkurat.