Judul asli : Fiqh as-sunnah Perhatian Rasulullah Saw. terhadap ibadah shalat memang begitu besar. Beliau tidak ingin umatnya melakukan kesalahan dalam pelaksanaan ibadah yang satu ini. Beliau senantiasa mengajari dan memberikan contoh, "bagaimana shalat yang baik dan benar itu". Tulisan karya Sayyid Sabiq ini, begitu rinci dan detail dalam memberikan gambaran tentang sifat shalat Rasulull…
Judul asli : Al-Hajj al-mushawwar at-tamattu' (al-hajj wa al-umrah)
Inti dari pembahasan buku ini terutama menekankan pada masalah jumlah raka'at Qiyamul-lail yang juga dalam bulan Ramadhan akhir-akhir ini lebih dikenal dengan sebutan shalat tarawih, serta kaifiyatnya. Masyarakat umum banyak menyangka bahwa Qiyamul-lail atau Qiyamul Ramdhan/shalat tarawih itu hanya ada dua cara. Dalam buku ini penulis terangkan bahwa cara mengerjakannya itu ada sepuluh cara, te…
Bibliografi: hlm 203-207
Judul dicover: Al-Qowa-'idul fiqhiyyah Hukum fiqh meliputi berbagai peraturan dalam kehidupan yang menyangkut hubungan manusia dengan khaliq-Nya dan hubungan manusia dengan sesama manusia serta hubungan manusia dengan makhluk-makhluk-Nya yang lain, yang pelaksanaannya berkaitan dengan situasi dan kondisi tertentu. "Qowa'idul Fiqhiyyah" atau kaidah- kaidah Ilmu Fiqh, yaitu kaidah-kaidah ya…
Kitab Bulughul Maram hasil karya Al Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalani, merupakan suatu kitab yang memuat hadis-hadis hukum (fiqih). Walaupun kecil namun padat dan memenuhi kebutuhan ummat sehari-hari, seperti bab kesucian pakaian, tempat, dan tubuh, dan bab wudlu, shalat, zakat, haji, sampai pada bab perdagangan dan pernikahan.
Buku ini ditulis sebagai nasihat untuk orang-orang beriman dan khususnya bagi yang masih menganggap remeh dan bermudah-mudahan dalam berhutang. Buku ini berisi hukum berhutang dalam Islam, adab-adab orang berhutang, serta ancaman bagi orang yang berhutang dan meremehkannya berdasarkan dalil-dalil dari Al Qur'an dan As Sunnah dengan pemahaman para salafush sholih yang disertakan penjelasan dari …
uku ini membahas tentang : Apa-apakah yang wajib diselenggarakan, bila meninggal seorang muslim; Ahli waris; kesimpulan ahli waris; Sebab-sebab warisan; Keterangan orang-orang yang tertutup (terhalang mendapat pusaka); Bahagian yang tidak ditentukan; serta bagian masing-masing ahli waris.
Buku ini mengambil sumber dari kitab al-Bayan -Abdul Hamid Hakim, as-sulam-Abdul Hamid hakim, Alluma-Abu ishaq al-Fairuzabadi, al Waraqat fi Ushulilfiqh-Jalaluddin al-mahalli, dsn lainnya. Buku ini syarat dengan petunjuk bagi orang yang berijtihad untuk mempelajari ajaran Islam yang tertuang dalam al-Qur'an dan Hadis.