Buku ini merupakan catatan-catatan pemikiran penulis mengenai eksistensi penerapan konsepsi negara hukum dan demokrasi di Indonesia. Dalam buku ini penuis mengkritisi secara dalam keberadaan penerapan hukum yang karut-marut berkat paradigmanya masih menggunakan paradigma positivisme. Paradigma ini sering mengidentikan bahwa hukum hanyan seperangkat aturan yang sudah disahkan oleh negara (ius co…
Buku ini merupakan buah dari kegiatan workshop dosen MKU Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah pada bulan Nopember 2013 di Universitas Lambung Mangkurat.
Sejak terjadinya reformasi di tahun 1998, tonggak sejarah baru dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia seolah dimulai dari awal. Dari tahun 1999 sampai dengan 2002, UUD 1945 telah mengalami perubahan mendasar sebanyak empat kali. Dalam rangka perubahan pertama sampai perubahan keempat UUD 1945, Indonesia telah mengadopsikan prinsip-prinsip baru dalam sistem ketatanegaraan, mulai dari pemisaha…
Buku ini merupakan catatan pemikiran Abdul Aziz mengenai eksistensi penerapan konsepsi negara hukum dan demokrasi di Indonesia. Dalam buku ini, ia mengkritisi secara mendalam penerapan hukum yang carut-marut karena masih menggunakan paradigma positivisme. Paradigma ini sering mengidentikkan hukum hanya seperangkat aturan yang sudah disahkan negara (ius constituendum).
Judul asli: Al-Islamiyun wa Sarabud-Dimuqrathiyah
Dalam kultur feodal, nilai ideologis kekuasaan yang tetap dipelihara adalah keharmonisan hubungan pribadi dengan penguasa. Kekuasaan dipertahankan atas nama keteraturan sistem yang harmonis. Akibatnya nyaris semua unsur kehidupan kehilangan daya kreativitasnya.