Indeks: hlm. 435-445 Wajah fiqih berubah di tangan K.H. Ali Yafie. Salah satu pilar ilmu-ilmu Islam, di samping ilmu tafsir dan ilmu hadis, yang kadang dikenal rigid, angker, dan dianggap oleh sementara orang menjadi salah satu penyebab keretakan umat, berhasil ditampilkan oleh ulama-intelektual asal Wani-Donggala, Sulawesi Tengah, ini menja- di sebuah ilmu yang toleran, ramah, dan penuh pe…
Pada dasarnya fiqh merupakan perpaduan antara produl akal dan manusia dengan wahyu. Dengan demikian aturan-aturan yang terbukukan dalam berbagai kitab Fiqh tidak dapat dilepaskan dari pengaruh cara pandang manusia, baik secara pribadi maupun sosial
Buku ini terdiri dari 5 bab Bab 1 Pendahuluan Bab 2 Ketentuan Umum Kewarisan Menurut Hukum Islam dan Hukum Adat Bab 3 Metode Penelitian Bab 4 Praktik Pembagian Waris Beda Agama Kalangan Etnik Dayak Bab 5 Pembahasan