Pembahasan buku ini meliputi: pengertian peradilan islam, dasar peradilan islam, unsur peradilan dan syarat menjadi hakim, saksi dan hakim wanita dalam islam, perbedaan qadha dan fatwa, wilayat al-mazalim, al-hisbah, peradilan pada masa rasulullah dan khulafaurrasyidin, peradilan pada masa bani umayyah dan bani abbas, peradilan di timur tengah, peradilan agama di indonesia, dan peradilan syaria…
Bibliografi: hlm. 111-112
Judul asli: Hajj the pilgrimage