Ilmu Ekonomi bertujuan untuk dapat membantu pemecahan masalah yang timbul dalam usaha-usaha peng- optimalisasian kemanfaatan atau kegunaan (utility) yang dilakukan dalam keterbatasan atau kelangkaan (scarcity). Matematika Ekonomi disajikan sebagai peralatan dalam upaya membahas persoalan/permasalahan ekonomi yang mencakup pengertian-pengertian, dalil-dalil, dan rumus- rumus serta teknik-teknik …
Buku ini tersaji dengan berasal dari refleksi pemikiran penulis yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan ilmiah dan yang telah diterbitkan oleh majalah hukum seperti Varia Peradilan Mahkamah Agung dan jurnal ilmiah seperti Jurnal Yuridis yang diterbitkan Universitas Pembangunan Nasional VETERAN Jakarta, sehingga kemungkinan terjadi lompatan-lompatan pemikiran yang merespons peristiwa hu…
Buku ini menawarkan suatu alternatif kajian perpajakan lebih mendalam yang meliputi tidak saja pemahaman aturan perundang-undangan, tetapi lebih juga memuat landasan teori ekonomi perpajakan. Isinya membahas dampak ekonomi akibat pemungutan pajak dan bagaimana pula pengaruhnya di dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pentingnya alokasi pembiayaan pengeluaran pemerintah yang ef…
Analisis yang bersifat kualitatif dan kuantitatif diperlukan untuk mempelajari dan memahami ilmu ekonomi dan bisnis. Tentunya, analisis yang bersifat kuantitatif dalam ilmu ekonomi dan bisnis harus menggunakan ilmu matematika sebagai suatu alat bantu. Oleh karena itu, ilmu matematika ekonomi dan bisnis merupakan dasar yang harus dipahami setiap mahasiswa fakultas ekonomi atau siapa pun yang ing…
kumpulan hadits ekonomi ini memuat : Manfaat Harta, Menginfakkan Harta, Keutamaan Bekerja, Celaan Bagi orang yang tidak bekerja, Memberikan Upah sebelum Keringatnya kering, Larangan Menahan Upah, Keutamaan memberi Hutang, Larangan menunda-nunda Membayar Utang, Khiyar dalam Jual Beli, Larangan Jual Beli Masjid, Larangan Jual Beli Anjing, Riba, Gadai, Salam/Salaf dan Sewa Menyewa Tanah.
Buku ini menyajikan kupasan mendalam terhadap sejumlah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di bidang ekonomi syariah. Ada tiga fokus utama sorotan buku ini: corak pemikiran fatwa, metode penggalian fatwa, dan pola penyerapan fatwa dalam hukum positif. Beberapa catatan pembenahan metode ijtihad juga disuguhkan buku ini.