Indeks
Pembahasan yang menarik dari buku ini adalah ketika penulis buku ini mengatakan bahwa Dzat yang menciptakan hukum sebagai peraturan hidup manusia adalah Dzat yang mutlak, yang keberadaannya tidak ditentukan atau bergantung kepada yang lain. Dengan demikian, dzat yang menciptakan kebenaran dan menetapkan yang benar dengan sendirinya adalah Al-Hakim. Kebenaran yang tidak membutuhkan legalitas dar…
Meskipun belakangan ini buku-buku mengenai filsafat sudah banyak diterbitkan, baik itu berupa terjemahan dari karya asing maupun hasil tulisan penulis kita sendiri, tidak berarti tirai misteri mengenai filsafat telah terungkapkan. Banyak buku tentang filsafat itu, hanya merupakan pertanda bahwa minat terhadap filsafat bertambah luas, namun tidak berarti upaya menyingkap apa itu filsafat telah t…
Wacana intelektual Islam yang dikembangkan oleh Prof Fazlur Rahman dari University of Chicago, AS, secara umum memiiiki pengaruh yang cukup kuat di bumi Indonesia. Pengaruh itu, menu- rut buku ini, dapat dilihat dari wacana keilmuan yang ber- kembang pada beberapa dasawarsa terakhir di Indonesia yang menampakkan nuansa Islam liberal’ yang substan- sial dan pemahaman yang holistik nainun sekal…
Judul Asli: Theologi, Philosophy and Spirituality World Spirituality
jUDUL ASLI "Maqasid Shariah as Philosophy of Islamic Law" Indeks hlm. 349-356
Bibliografi: hlm. 20-21 Buku ini membahas tentang : - Media, Sufi dan Alam Khayali - Media dan Agama: Imajinasi di Dunia Empiris
Judul dicover: ISLAM AND CHRISTIANITY TODAY A Contribution to Dialogue Buku ini terutama membahas aspek-aspek doktrinal pertemuan dua agama itu, dan hampir tak satupun di membahas mengenai aspek-aspek etik, atau yang lainnya. Aspek-aspek etik, khususnya, amat kompleks sehingga diperlukan sebuah buku tersendiri untuk itu.
Bagi orang yang ingin meneladani Nabi Muhammad sang pendidik sejati, buku ini berisi lautan keutamaan beliau dalam mendidik anak dan berbagai persiapan yang telah ditetapkan oleh Islam untuk generasi ini. Buku ini menjelaskan seberapa jauh perhatian Nabi terhadap anak, dimulai dari masa dalam sulbi ayahnya hingga lahir dan tumbuh besar menjadi seorang dewasa yang terbebani kewajiban syariat.