Saya sudah menelaah poin-poin penting dalam buku ini, beserta masalah-masalah yang ada di dalamnya. Dan, saya menyimpulkan bahwa buku ini sangat komprehensif, mencakup banyak permasalahan yang dibutuhkan oleh setiap Muslim, dalam mempertahankan prinsip dan juga memanfaatkan kemajuan modern untuk menunjukkan bahwa syariah ini ada keleluasaan.” —Syeikh Abdu Sattar Abu Gudah
Fikih Muamalah Kontemporer adalah suatu ilmu yang membahas mengenai aturan Allah Swt. yang wajib untuk ditaati dan mengatur hubungan antarsesama manusia dalam kaitannya dengan keharta-bendaan dalam bentuk transaksi-transaksi yang modern atau kekinian. Untuk itu, ilmu fikih muamalah kontemporer ini sangatlah bersifat urgen sebagai pengantar mahasiswa dan para kalangan pemerhati ekonomi Islam dal…
Fiqih muamalah adalah aturan-aturan (hukum) Allah SWT, yang ditujukan untuk mengatur kehidupan manusia dalam urusan keduniaan atau urusan yang berkaitan dengan urusan duniawi dan sosial kemasyarakatan. Dalam arti sempit, fiqih muamalah menekankan keharusan untuk menaati aturan-aturan Alah SWT. yang telah ditetapkan untuk mengatur hubungan antarmanusia dengan cara memperoleh, mengatur, mengelol…
Hukum dalam pandangan Islam tidak saja berhubungan dengan kehidupan dunia, tetapi juga berkaitan erat denagn kehidupan akhirat, sebagaimana dalam jual beli yang mengatur kemaslahatan manusia dengan manusia lain agar hak dari masing-masing individu manusia terlindungi dan dapat mencapai kesepakatan saling suka sama suka.
Bentuk khusus kontrak keuangan yang telah dan sedang dikembangkan untuk menggantikan mekanisme bunga dalam transaksi keuangan adalah mekanisme bagi hasil. Mekanisme bagi hasil ini merupakan core product bagi bisnis syari'ah, seperti Bank Syari'ah. Bentuk bisnis yang berdasarkan syari'ah dapat dikembangkan dengan mengacu pada konsep syirkah, yaitu musyarakah atau mudharabah. Mudharabah sebagai s…