Ilmu Ushul Fiqh mempunyai fungsi dan peranan penting dalam menemukan dan merumuskan hukum Islam. Ilmu Ushul Fiqh adalah ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah atau ketentuan-ketentuan yang harus diikuti oleh seseorang dalam usahanya menggali, menemukan, dan merumuskan hukum Islam dari dalil-dalilnya yang terperinci. Dengan kaidah-kaidah dan pembahasan Ilmu Ushul Fiqh maka dapat diketahui dali…
Bibliografi: halaman 295-299 Buku ini memberikan penjelasan dan dinamika mengenal ekonomi Islam dan peran keuangan publik dan sosial Islam secara mendalam Buku ini akan membahas lebih detail peran sektor publik dan sosial Islam bag: perekonomian serta dinamikanya selama ini, baik berdasarkan instrumen, kelembagaan, regulasi, dan infrastruktur komparası leon sektor publik dan sosial Islam de…
Inilah sebuah karya yang komprehensif tentang fiqih, etika, dan tasawuf dalam Islam. Sesuai dengan judul aslinya, al-Ghunyah ("Kekayaan"), buku ini kaya dengan pesan-pesan religius Syaikh 'Abdul Qadir al-Jailânî. Memang, tak ada buku yang cukup "kaya" untuk menggambarkan kekayaan pengetahuan Allah. Namun, buku ini bisa dijadikan acuan utama bagi mereka yang ingin mempelajari Islam secara komp…
Bibliografi: hlm. 367-379 Pesatnya perkembangan lembaga ekonomi syariah di Indonesia dewasa ini, baik pada sektor perbankan syariah, koperasi syariah, perhotelan syariah, pegadaian syaraih, asuransi syariah maupun sektor lainnya, membuktikan bahwa ekonomi syariah telah eksisi dalam perekonomian nasional.
Bibliografi: hlm. 116
Metode Penelitian Ekonomi Islam (Muamalah) adalah cara sistematika yang digunakan peneliti dalam pengumpulan data yang diperlukan dalam proses identifikasi dan penjelasan mengenai penelitian yang ditujukan untuk permasalahan ekonomi dalam perspektif Islam, misalnya masalah muamalah perniagaan dan perbankan syariah, serta permasalahan lainnya yang berhubungan dengan aktivitas masyarakat dalam ek…