Indonesia sebagai Negara Muslim yang jumlah warga Muslim-nya terbesar di sunia, hukum perdata islam merupakan instrumen hukum yang paling penting dalam memayungi hidup keseharian merka. Hukum perdata islam inilah yang dalam sejarahnya diterima secara menyeluruh (receptie in complexu), baik itu soal perkawinan, warisan, maupun shadaqah, hibah, dan waqaf.
Buku ini sangat menarik untuk dibaca karena cara penyajiannya lain dibanding penyajian buku-buku hukum acara perdata pada umumnya, buku ini penyajiannya dalam bentuk tanya jawab. Model penyajian atau pembahasan dengan tanya jawab ini diharapkan agar pembaca dapat lebih mudah memahami hukum acara perdata karena pembaca seperti berada dalam suatu forum diskusi dan langsung berhadapan dengan pemat…
Bibliografi: hlm 365-376