Bibliografi: hlm. 171 - 175 Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, peradaban manusia berkembang sangat pesat. Banyak fenomena dan penemuan baru yang dahulu dianggap mustahil ada, sekarang betul-betul terjadi. Lebih-lebih, penemuan-penemuan tersebut bagi umat Islam belum jelas status hukumnya. Misalnya, praktik kloning, bayi tabung, aborsi, eutanasia, dan lain-lain. Bagaimana…
Sebagai poros dan inti agama, hukum Islam saat ini menghadapi trauma modernitas dan kolonialisme. Dampak terburuknya adalah sikap sewenang-wenang dalam memperlakukan teks-teks yang berwenang. Wujudnya adalah ketika dalam setiap proses pembacaan, pembaca lebur menjadi satu dengan pengarang. Dengan buku ini, kita akan menemukan suatu ikhtiar luar biasa untuk merumuskan hukum Islam yang modern den…
Bibliografi: hlm 323-334
Hukum di Indonesia sudah berlaku sejak abad ke-7 Masehi. Hamka mengajukan fakta berbagai karya ahli hukum Islam di Indonesia. Buku ini membahas peraturan perundang-undangan yang terkait dengan hukum Islam, seperti UU jaminan produk halal, UU perbankan Syariah, UU pengelolaan zakat, UU penyelenggaraan haji dll
Judul asli: Ilm Ushul Al-Fiqh
Buku Ushul Fiqh hadir lebih komprehensif dengan penjabaran yang mendalam. Buku ini menjadi sarana dalam memahami dan menganalisis lebih lanjut tentang praktik-praktik hukum Islam, serta mengkaji persoalan-persoalan mengenai ushul fiqh secara kompleks. Pembahasan diawali dengan konsep-konsep dasar yang diperkaya dengan penjabaran materi mengenai metode ijtihad. Selain itu, buku ini menjadi lebih…
Buku Perbandingan Mazhab dalam Masalah Fiqih ini, membahas secara terperinci tentang beberapa masalah fiqih dalam lebih dari satu mazhab. Metoda penyajiannya dikemukakan secara praktis dan sistematis, dengan cara menyebutkan terlebih dahulu hukum sesuatu masalah fiqih menurut mazhab-mazhab yang ada beserta dalil-dalilnya masing-masing dan cara-cara peninjauannya yang menjadi sumber perbedaan pe…