Buku ini terdiri dari lima bagian besar pembahasan yaitu, membahas aspek fudamental keuangan syariah, sistem perbankan syariah, lembaga lainnya, lembaga keuangan filontropi islam dan menguraikan tentang otoritas dan pengawasa lembaga keuangan syariah.
Buku ini terdiri dari 6 bab pembahasan, yakni Bab 1 pendahuluan; Bab 2 asuransi konvensional vis a ; vis takaful; Bab 3 asuransi dan ketidakpastian,; Bab 4 asuransi syariah syariah di Indonesia, Bab 5 tinjauan terhadap asuransi syariah; Bab 6 wakaf dan asuransi syariah; Bab 7 penutup.
Judul Asli : Min Fiqhid-Daulah Fiil-Islam
buku ini mengupas aspek moral dalam pernikahan dari sisi dharuriyah, hajjiyah dan tahsiniyah. Dari buku ini dapat dil;ihat sisi lain dari pernikahan: Tanzhim al-'alaqah baina al Jinsain (mengatur ikatan antaradua jenis manusia), Hifzh al-nasl (menjaga perkembangbiakan), tahqiqu al sakn wa al mawaddah wa al-rahmah (realisasi ketentraman , keramah-tamahan dan kasih sayang), Tanzhimu al-janib al-m…
Bibl. hlmn. 95-96