Penafsiran ayat-ayat hukum dalam kitab tafsir Ahkam al-Qur’an karya al-Jashash memliki karakteristik yang menarik untuk diteliti, karena penggunaan metode, bentuk, dan corak dalam penafsirannya tidak seperti penafsiran pada umumnya. Hal ini pada akhirnya mengantarkan penafsiran yang dilakukan oleh al-Jashash yang notabene adalah imam Mazhab Hanafi jauh dari konsep ontologisnya tentang penafsi…