Banyaknya masalah-masalah pemikiran islam di indonesia yang kontrovesial yang bertentangan dengan syariat islam ( al-qur'an dan sunnah Rasullulah ) yang sudah baku , masalah itu seperti Draf Revisi KHI ( Kompilasi Hukum Indonesia ) yang membolehkan pernikahan beda agama. Secara mutlak pada hal bunyi surat al-Baqarah :221 dan Surat Mumtahana : 10 dengan jelas melarangnya.
Indeks: 498-507
Sebuah risalah yang ditulis dalam bahasa Arab berbicara tentang fatwa-fatwa dari Syekh Muhammad bin Sulaiman Al-Kurdi (Syekh Sulaiman Kurdi) yang dikumpulkan dan ditulis oleh Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari. Risalah ini berisi lima pertanyaan dari Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang dipersembahkan kepada gurunya, yaitu Syekh Sulaiman Kurdi. Diantara pertanyaannya adalah tentang raja/sultan y…
Kitab ini menjelaskan tentang rukun, syarat dan lainnya tentang bab nikah