Bibliografi: hlm. 247-259 Indeks: hlm. 261-266
judul asli = Hayat Muhammad
Perkawinan campuran adalah masalah hukum yang peka, karena terkadang mengandung muatan hubungan antar kelompok dalam masyarakat. Tetapi masalah yang peka dalam kehidupan tidak harus dihindari, justru harus dicari jalan keluarnya dan diselesaikan secara bijak dan arif, dengan konsep yang jelas dan semangat harmoni dalam hidup bersama. Atas dasar itulah, penulis menyumbang pemikirannya berdasarka…
Masalah hubungan antara teori social dan praktek social sebenarnya sudah menjadi obyek pembicaraan semenjak 2 abad yang lalu dan selama itu keduanya telah ditandai oleh kenyataan bahwa ia lebih mudah menimbulkan perselisihan daripada menghasilkan kejelasan pemikiran dan pemahaman. Meski demikian, masalah ini merupakan pokok persoalan yang cenderung menimbulkan perdebatan. Dalam tulisan yang no…
Perjalanan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari peran Nahdlatul Ulama dimana Kiai Idham Chalid terlibat secara intens didalamnya bersama tokoh NU lainnya. Tiga serangkai kepemimpinan NU - KH. Abdul Wahab Chasbullah, KH. Idham Chalid dan KH. Saifuddin Zuhri - sangat efektif dalam membesarkan NU dan membawanya masuk kedalam dan mewarnai sejarah modern Indonesia. Berkat kepemimpinan mereka…
Indeks: hlm. 267-275