Judul asli: Al-inba' bi akhta' al-khuthaba' Fenomena berikut ini amat sering kita saksikan. Seorang khatib menyampaikan khutbah, lalu sebagian jamaah tertidur atau mengobrol satu sama lain. Tanpa bermaksud membenarkan perilaku seperti ini, tak ada salahnya menengok akarnya. Betapa banyak khutbah yang bukan hanya tak menarik, tidak proporsional dan terlalu panjang, tapi topiknya pun tidak …
Perspektif behavioral berfokus pada peran belajar dalam menjelaskan tingkah laku manusia dan terjadi melalui rangsangan (stimulus) yang menimbulkan hubungan perilaku reaktif (respons) hukum-hukum mekanistik. Asumsi dasar mengenai tingkah laku menurut teori behaviorisme adalah bahwa tingkah laku sepenuhnya ditentukan oleh aturan, bisa diramalkan dan bisa ditentukan. Menurut teori ini, seseorang …
Illegal wedding nama lain dari nikah siri ini acapkali dipakai oleh pasangan yang ingin meresmikan hubungannya tetapi masih banyak ganjalan untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama. Secara syariat, pernikahan ini tidak terlarang. Namun dalam praktiknya, pernikahan seperti ini menyisakan banyak persoalan. Dan, yang menjadi korban, biasanya, pihak perempuan. Persoalan inilah yan…
Mempelajari ilmu fiqih wajib bagi setiap muslim dan muslimah dimanapun ia berada. Karena ilmu fiqih merupakan ilmu dasar bagi setiap muslim dalam menjalankan ajaran-ajaran agama, baik dalam ibadah wajib maupun ibadah yang sunnah. Kitab ini merupakan kitab yang didalamnya membahas berbagai macam hukum yang perlu dipelajari dan diamalkan tentang tuntunan dalam melaksanakan kewajiban kita sebagai…
Berkembangnya industri perbankan syariah dipengaruhi oleh para stakeholder. Stakeholder memiliki peranan terpenting terhadap penilaian suatu organisasi. Stakeholder dari perbankan syariah, yaitu Bank Indonesia sebagai pengatur dan pengawas bank, Dewan Syariah Nasional (DSN), Dewan Pengawas Syariah (DPS), perguruan tinggi atau lembaga akademis yang berkaitan dengan pendidikan ekonomi dan keuanga…
bibl. hlm. 173
Buku Pemikiran Fiqih H. Abdul Rani Mahmud (1912-1993) membahas biografi dan pemikiran fiqih dari H. Abdul Rani Mahmud, seorang ulama kharismatik asal Kalimantan Selatan yang berpengaruh dalam perkembangan hukum Islam di Indonesia. Buku ini menguraikan latar belakang pendidikan, perjalanan hidup, serta metode istinbath hukum yang digunakan oleh H. Abdul Rani Mahmud dalam menjawab persoalan-pe…
penulis buku ini menguraikannya detil-detilnya secara ringkas dan jelas menurut tahapan-tahapan tumbuh-kembangnya secara psikologis; dari buaian hingga pelaminan. Tentunya didukung dengan dalil-dalil sahih dan penjelasan para ulama yang kompeten di bidang tarbiyah islamiyah.
Judul asli: Ilmu Ushulul Fiqh Buku yang aslinya berjudul Ilmu Ushulul Fiqh ini diakui sebagai buku yang sarat dengan petunjuk bagi para mujtahid yang ingin menjelaskan nash-nash syariat Islam, atau menggali ketentuan-ketentuan hukum yang tidak ada nashnya. Di samping itu sangat berguna bagi para ahli fiqh (fuqaha) untuk mencari kejelasan berbagai fikiran yang lahir dari berbagai cara pamaham…