Koperasi sebagai bentuk suatu organisasi perekonomian di Indonesia telah berakar sejak zaman nenek moyang dulu, karena koperasi berasaskan pada kehidupan kerja sama dan gotong royong. Walaupun dalam kehidupan sehari-hari kehidupan bekerja sama dan bergotong royong ini tidak hanya terbatas dalam bidang perekonomian saja. Sejak awal didirikannya negara Republik Indonesia, kehidupan berkoperasi…
Bibl. Hlm 202 - 212
Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa Koperasi merupakan badan usaha berbasis pada kepentingan ekonomi anggotanya, wujud demokrasi ekonomi, dan gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Amanat Konstitusi itu menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Nasional dan menjadi bagian integral dari tata perekonomian Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaska…
Bibl. Hlm 223 - 224