Bibliografi : hlm 142-143
Buku ini mengetengahkan paparan mendalam tentang etika seorang hakim dalam menyelenggarakan peradilan. Tematema inti yang dibahas dalam buku ini antara lain: konsep al-Qadha dalam Islam; prinsip-prinsip umum al-Qadha dalam Islam; kedudukan dan kewenangan hakim Peradilan Agama visi dan misi hakim Peradilan Agama
Kehadiran buku ini penting, karena disamping menguraikan secara gamblang sistem beracara di Pengadilan Agama, sekaligus mengetengahkan dinamika penerapan hukum di Pengadilan Agama, tarik menarik antara hukum positif dan kesadaran hukum umat Islam, menyorot berbagai kesenjangan dan usaha harmonisasi antara semangat dan nilai-nilai dalam bernegara dengan semangat dan nilai-nilai beragama. Buku in…
Peradilan Agama merupakan peradilan negara yang sah. Di samping sebagai Peradilan Khusus, Peradilan Agama adalah Peradilan Islam di Indonesia yang diberi wewenang oleh peraturan perundang-undangan negara untuk mewujudkan hukum material Islam dalam batas-batas kekuasaannya. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Peradilan Agama dahulunya menggunakan hukum acara yang terserak-serak dalam b…
Buku ini mengetengahkan proses Restrukturisasi terhadap Peradilan Agama dari aspek yang berbeda yaitu politik hukumnya. Kemudian juga dikaji bahwa restrukturisasi yang dilakukan tidak hanya sekedar penataan organisasi, administrasi dan finansial tetapi juga dikemukakan urgensi yang lain mengenai pentingnya restrukturisasi terhadap Peradilan Agama ini dilakukan. Bibl.: hlm. 139-148 Bibl. hlm…
Buku ini terdiri dari 11 Bab yaitu : Bab 1 : Tugas dan Wewenang Pengadilan Agama Bab 2 : Hukum Acara Pengadilan Agama Bab 3 : Pengajuan Gugatan/Permohonan Bab 4 : Penerimaan Perkara Bab 5 : Upaya Menjamin Hak Bab 6 : Pemeriksaan dalam Sidang Bab 7 : Pembuktian Bab 8 : Pemeriksaan Sengketa Kawin Bab 9 : Putusan Hakim Bab 10 : Upaya Hukum Bab 11 : Pelaksanaan Putusan
Buku ini menjelaskan tentang sejarah, konsep dan praktik pengadilan agama di Indonesia yang diantarany meliputi kekuasaan kehakiman, sejarah peradilan agama, wewenang dan susunan hirarki badan peradilan agama serta juga membahas tentang produk hukum peradilan agama dan upaya hukum putusan pengadilan agama