Bibliografi: hlm 155-162
Buku ini memberikan gagasan terobosan dalam menciptakan keharmonisan dalam berkeluarga, yang dirumuskan dalam Keluarga Maslahah. Sebuah rumusan yang berangkat dari ketentraman satu sama lain: di mana isteri rercinta adalah ketentraman bagi suami, dan sebaliknya, sang suami adalah ketentraman bagi isteri. Dengan begitu, berkeluarga mempunyai konsekuensi Fikih Sosial Kia Sahal sikap penga…
Bibliografi: hlm 255-256
Syariah diturunkan oleh Allah SWT dlaam rangka memberikan rambu dan sekaligus jawaban terhadap persoalan yang dihadapi Rasulullah SAW. Syari'ah dihimpun dalam Al-Qur'an tidak banyak yang mengatur secara detail tentang persoalan-persoalan fikih
Bibliografi: hlm 395-421
Waris disebut juga dengan Fara'idh yang artinya bagian tertentu yang dibagi menurut agama Islam kepada semua yang berhak menerimanya. Berpindahnya sesuatu dari seseorang kepada orang lain atau dari suatu kaum kepada kaum yang lain. Sesuatu itu lebih umum daripada sekadar harta, yang meliputi ilmu, kemuliaan dan sebagainya. Waris atau ilmu fara'idh adalah pengetahuan yang membahas seluk beluk pe…
Kitab ini adalah terjemal dari kitab Ushul fiqih Syaikh Utsaimin yang masyhur, Al-Ushul min Ilmil Ushul. Ushul fiqih didefinisikan berdasarkan dua tinjauan berikut: Pertama, berdasarkan tinjauan kata yang menyusunnya, yaitu kata ushul dan fiqh. Ushul adalah bentuk jamak dari ashl. Artinya: Sesuatu yang menjadi dasar (pondasi) bagi sesuatu di atasnya. Di antara arti ini adalah dasar tembok, …