Perbandingan Ushul Fiqh, sebagai derivasi dari Ilmu Ushul Fiqh, merupakan ilmu yang belum mendapat perhatian yang memadai. Salah satu indikasi dari hal ini ialah masih minimnya literatur berbahasa Indonesia yang berfokus pada kajian perbandingan ushul fight bahkan, literatur yang berbahasa Arab pun masih jarang ditemukan. Padahal, urgensi dan signifikansi ilmu ini tidak diragukan lagi bagi upay…
Hukum di Indonesia sudah berlaku sejak abad ke-7 Masehi. Hamka mengajukan fakta berbagai karya ahli hukum Islam di Indonesia. Buku ini membahas peraturan perundang-undangan yang terkait dengan hukum Islam, seperti UU jaminan produk halal, UU perbankan Syariah, UU pengelolaan zakat, UU penyelenggaraan haji dll
Judul asli: Ilm Ushul Al-Fiqh
Sebuah kitab berjenis muhtasar (ringkasan) yang berabad-abad dijadikan rujukan penting mempelajari disiplin ilmu ushul fiqh
Buku Ushul Fiqh hadir lebih komprehensif dengan penjabaran yang mendalam. Buku ini menjadi sarana dalam memahami dan menganalisis lebih lanjut tentang praktik-praktik hukum Islam, serta mengkaji persoalan-persoalan mengenai ushul fiqh secara kompleks. Pembahasan diawali dengan konsep-konsep dasar yang diperkaya dengan penjabaran materi mengenai metode ijtihad. Selain itu, buku ini menjadi lebih…
Buku Perbandingan Mazhab dalam Masalah Fiqih ini, membahas secara terperinci tentang beberapa masalah fiqih dalam lebih dari satu mazhab. Metoda penyajiannya dikemukakan secara praktis dan sistematis, dengan cara menyebutkan terlebih dahulu hukum sesuatu masalah fiqih menurut mazhab-mazhab yang ada beserta dalil-dalilnya masing-masing dan cara-cara peninjauannya yang menjadi sumber perbedaan pe…
Dalam syariat Islam terdapat segala hukum yang mengatur semua tindak tanduk manusia, baik perkataan maupun perbuatan. Hukum-hukum itu adakalanya disebutkan secara jelas dan tegas dalam al-Qur'an dan hadits, dan adakalanya pula hanya disampaikan dalam bentuk dalil-dalil dan kaidah secara umum. Untuk menentukan hukum dari sesuatu peristiwa atau perbuatan yang tidak disebut secara jelas dan tegas …