Pasar modal merupakan suatu alternatif sumber pendanaan bagi perusahaan sekaligus sebagai sarana investasi bagai para pemodal. Implementasi dari hal tersebut adalah perusahaan dapat memperoleh pendanaan melalui penerbitan efek yang bersifat ekuitas atau surat utang. Pada sisi lain, pemodal juga dapat mealkukan investasi di pasar modal dengan membeli efek-efek tersebut.
Judul Asli: I'lam an-Nubala' bi Ahkami Miratsin Nisa'
Judul asli: Rahmah al-Ummah fi Ikhtilaf al-A'immah
Judul asli: Al Mar-atu bainal fiqhi wal qanun
Semenjak dikenalnya alat tukar yang sekarang disebut uang. Perjanjian jual beli merupakan jenis hubungan hukum yang paling sering dilakukan orang, baik waktu dulu mula ataupun sampai sekarang setelah tatanan masyarakat menjadi modern. Perjanjian jual beli tergolong sebagai potret kehidupan sehari-hari bagi setiap anggota masyarakat, baik dalam tatanan domestik ataupun yang banyak dilakukan kor…