Buku ini berisi mengenai seperangkat kaidah, undang-undang yang mengatur hubungan personal anggota keluarga dalam konteks yang khusus (spesifik) dalam hubungan hukum suatu keluarga bukan hukum yang mengatur hubungan antara keluarga satu dengan keluarga yang lain, hukum kekayaan antara suami isteri, antara orangtua dan anak, serta perwalian kecuali kewarisan, karena mengenai hukum waris Islam se…
Tidak ada yang paling bahagia dalam hidup di dunia, kecuali jika seseorang telah menemukan tambatan hatinya untuk dipersuntung sebagai pendamping hidup dan bersama-sama membangun mahligai rumah tangga yang bahagia, kekal penuh dengan rasa cinta dan kasih sayang. Seorang laki-laki tidak pantas terus menerus membujang, sementara ia telah memiliki kemampuan secara ekonomis dan biologis, kemantapa…
Sudah merupakan fitrah manusia, merasa ragu dan bimbang jika menghadapi beberapa pilihan dalam sebuah perjalanan kehidupan. Seringkali, memilih dengan pertimbangan logika tidaklah mudah. Seperti memilih pasangan untuk menikah, pendidikan, pekerjaan dan lainnya. Rasulullah Saw. telah memberikan tuntunan dalam sunnahnya apabila umatnya menghadapi kondisi seperti ini. Memohon petunjuk Allah dalam …
Buku ini membahas tentang sejarah hukum perkawinan, pengertian perkawinan, dan permasalahan-permasalahan dalam hukum perkawinan, karena seperti diketahui bersama bahwa perkawinan merupakan hubungan permanen antara laki-laki dan perempuan yang diakui sah oleh masyarakat yang bersangkutan yang berdasarkan atas peraturan perkawinan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 t…
Tulisan ini dilatarbelakangi oleh praktik pembagian harta waris pasca kerusuhan, yang disikapi oleh ahli waris korban orang hilang (muwarrrits/pewarisnya) dengan hanya mendasarkan pada pertimbangan "lamanya masa hilang dan usia korban serta situasi rusuh" tanpa menindaklanjutinya dengan sebuah penetapan hakim tentang kematiannya. Istilah mati hukmy dalam konsep faraidh dimunculkan terkait pers…
Bibliografi: hlm. 242 - 246