Menurut Islam, dilangsungkannya pernikahan sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan ketenangan, kedamaian dan kebahagiaan dalam kehidupan rumah tangga. Tapi karena setiap manusia (termasuk antara suami istri) memiliki karakter dan keinginan yang seringkali berbeda maka bukanlah hal yang mustahil kalau kemudian sering cekcok dan perselisihan muncul. Itulah yang setidaknya menjadi alasan kena…
Hukum keluarga berasal dari hukum perkawinan. Perkawinan merupakan bagian dari hukum perdata yang mengatur dan melindungi hak-hak pribadi. Hal tersebut bertitik tolak dari prinsip bahwa kedudukan manusia dilindungi oleh hukum yang secara keperdataan artinya dilindungi hak-hak pribadinya, sehingga kebebasan hidup manusia untuk memiliki dan menggantikan kepemilikannya tidak merugikan orang lain a…
Dalam buku ini diuraikan secara komprehensif menurut ketentuan Hukum Nasional, Hukum Islam, dan Hukum Adat hal-hal yang berkaitan dengan: 1. Pengertian, Dasar-Dasar Keluarga dan Perkawinan 2. Rukun dan Syarat Perkawinan 3. Pencegahan dan Pembatalan Perkawinan 4. Perjanjian Perkawinan 5. Bubarnya Perkawinan/Perceraian 6. Perkawinan Campuran, Perkawinan, dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil …
Bibliografi : hlm. 135 Khadijah adalah sosok wanita yang Agung dan istimewa. la adalah figur ibu rumah tangga yang paling mulia. la juga sosok wanita karir dan pengusaha terkaya yang turut mengubah sistem perdagangan yang kotor menjadi sistem perdagangan yang jujur, la merupakan sosok yang sangat cerdas dan mempesona. la juga pejuang gender dan emansipasi wanita untuk mengangkat harkat dan m…
Realitas perubahan zaman yang terus bergerak dinamis di beberapa negara, isu tentang kemerosotan nilai-nilai keluarga cukup signifikan. Berbagai perubahan dan perkembangan zaman memengaruhi corak dan karakteristik keluarga, walaupun substansi keluarga tidak terhapuskan. Sebab, keluarga merupakan unit sosial terpenting dalam bangunan masyarakat. Buku ini ditulis oleh karena minimnya referensi…
Hukum Islam sebagai tawaran dalam menyelesaikan beberapa permasalahan. Pada hakekatnya dimaksudkan untuk mengajarkan kepada umat Islam agar kelak dapat mempraktekkannya, hukum Islam disini bersifat solutif, yang artinya Hukum Islam memberikan solusi-solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Buku ini berisi uraian segar tentang akhlak-akhlak baik keluarga Nabi, yang patut kita teladani. Uraiannya praktis dan penuh pendidikan.