Pasca fatwa MUI tentang Pengharaman bunga (interest) bank beberapa waktu lalu, berbagi bank yang menggunakan sistem syariah mengalami kemajuan yang cukup pesat. Hal ini menimbulkan optimisme yang cukup besar mengenai peranan dan pospek bank islam di masa depan. Sungguhpun demikian, di samping optimisme tersebut, sebenarnya tersembunyi sebuah pertanyaan, akankah bank islam dapat berkembang sesua…
Bibliografi: hlm 163-167 Buku Operasional Bank Syariah ini disajikan secara sederhana dan bertujuan agar mahasiswa (i) mengetahui dan memahami dasar standar layanan administrasi dan operasional lembaga keuangan syariah secara menyuruh dengan mempelajari dasar-dasar operasional keuangan syariah, mahasiswa (i) diharapkan pula dapat mengetahui dan memahami secara lebih dalam tentang permasalaha…
Akuntansi Perbankan Syariah: Teori dan Praktik Kontemporer Edisi 2 ini mengulas akuntansi syariah secara lengkap, mulai dari sejarah perkembangan akuntansi syariah, perkembangan perbankan syariah, sistem operasional bank syariah, hingga cara perhitungan bagi hasil yang disertai ilustrasi transaksi riil.
Semakin berkembangnya program pendidikan akuntansi syariah telah menimbulkan ketertarikan sejumlah pihak, khususnya kalangan pendidik, untuk memberikan warna baru berupa pengetahuan syariah dalam mata kuliah yang diberikan di program studinya.
Kajian filsafat hukum ekonomi syariah merupakan cabang dari studi filsafat hukum Islam secara umum. Sebab itu, jika kajian filsafat hukum Islam masih bersifat umum yang memuat seluruh topik kajian hukum Islam, mulai dari ibadah, muamalah, munakahah, siyasah, hingga jinayah (hukum pidana Islam), maka kajian filsafat hukum ekonomi syariah akan berfokus pada kajian filosofis hukum-hukum yang berka…
Perkembangan peran perbankan syariah di Indonesia tidak terlepas dari sistem perbankan di Indonesia secara umum. Ada dua alasan utama berdirinya bank syariah di Indonesia yaitu adanya pandangan bahwa bunga (interest) pada bank konvensional hukumnya haram dan dari aspek ekonomi dimana penyerahan resiko usaha terhadap salah satu pihak dinilai melanggar norma keadilan.
Buku ini disajikan dengan pendekatan sistematika yang dipergunakan dalam buku teks. Dalam pembahasan setiap babnya dalam buku ini dimulai dari pokok-pokok pengertian yang berisi penjelasan singkat tentang lembaga keuangan syariah, asuransi dan pegadaian syariah, lembaga keuangan syariah internasional dan fatwa MUI, dengan penjelasan yang relevan.