Daftar Pustaka: halaman 101-102 Perkawinan sebenarnya harus menjadi miniatur surga. Namun mewujudkannnya bukan hal yang mudah, karena manusia memiliki banyak perbedaan selera, kecenderungan, kodrat dan karakter. Tidak mungkin bagi dua orang yang berlainan jenis bersatu dalam bingkai pernikahan cocok secara sempurna, seperti dua bagian bola. Kita harus menerima perselisihan keluarga sebagai s…
Buku ini terdiri dari 4 bagian, yaitu: Bagian 1 Pendidikan, Visi UNESCO, dan Nilai-Nilai Islam Bagian 2 Arah Pendidikan Agama Bagian 3 Pendidikan untuk Pemahaman dan Penghayatan Etika Sosial Bagian 4 Mendidik untuk Sukses Bibl.: hlm. 181-182
Perbuatan yang dilarang karena dapat menimbulkan kerusakan agama, jiwa, akal, atau harta benda, disebut jinayah. Kata al-jinayah berasal dari jana-yajni yang berarti akhaza (mengambil) atau resing pula berarti kejahatan, pidana, atau kriminal. Dalam arti ini, jinayah sama dengan jarimah (larangan syarak yang diancam hukuman had atau takzir).
Mawali adalah bentuk jamak dari maula, yang berarti "pembimbing, penolong, atau pelindung". Mawali juga berarti karib (teman dekat). Namun dalam berbagai konteks, kata mawali paling umum digunakan dan dimaksudkan untuk hamba sahaya yang telah dimerdekakan.
Ilmu yang membahas cara pengucapan tiap kata ayat Al-Qur'an melalui penuturan tertentu dinamakan ilmu Qiraah.Semua penuturan itu -meskipun berbeda karena mengikuti mazhab imam qiraah tertentu- mengacu pada bacaan yang bersandar pada Rasulullah SAW.