Judul asli:
Di antara bencana paling berbahaya yangmenimpa agama samawi adalah bid’ah. Syari’at Islam telah tegas memberi batasan bahwa bid’ah, mengada-adakan hal baru dalam risalah Islam, merupakan perkara yang tertolak dan sesat. Sebab Islam tidak menerima tambahan dalam agama karena sesuatu yang sempurna tidak memperkenankan adanya tambahan. Dalam buku ini, Dr. Yusuf Qaradhawi menjelaskan bid�…
Masalah-masalah keagamaan yang dibahas dalam buku ini bersumber dari gadis-gadis shahih dalam ahlusunnah. Hadis-hadis tersebut memberi ruang perbedaan kesimpulan yang mendasar antara Muslim ahlusunnah dan muslim Syi'ah Mengingat tidak sedikit perselisihan pendapat diantara mereka menyangkut masalah pokok (Ushuluddin) dan cabang (furu'uddin) agama yang sangat luas dan berkepanjangan,maka buku…
Bibliografi: hlm. 292-295, hlm. 315-316 Indeks: hlm. 296-314 Buku ini, ingin membedah distorsi hukum atas realitas objektif masyarakatnya itu. Realitas sosial Indonesia yang plural, berhadapan dengan penduduk Muslim yang mayoritas. membuat hukum Islam di Indonesia tetap menjadi "tamu" di negerinya sendiri. Ikhtiar "membumikan hukum Islam" sesuai dengan realitas Indonesia, dicoba-tawarkan …
Bibliografi: halaman 169-175 Indeks: halaman 177-181 sikologi Islam sering ditanggapi dengan berbagai persepsi dan interpretasi Ada dua alasan, Pertama, karena Islam mempunyai pandangan sendiri tentang manusia, filsafat dan seterusnya. Kedua, munculnya istilah istilah sejenis, psikologi Qur'ani, psikologi nafsiologi, psikologi sufi dan lain sebagainya. Buku ini berbincang tentang kepribadi…
Indeks: hlm. 237 - 245
Pengetahuan perbandingan hukum keluarga Islam ini sangat penting di Indonesia, karena sering kali kita memperdebatkan sesuatu hal yang orang lain di negara lain telah menyelesaikan masalah itu puluhan tahun sebelumnya. Perdebatan sekitar poligami, sesungguhnya relatif ketinggalan zaman karena Pakistan telah menyelesaikan hal itu pada tahun 1961 dengan mempersulit poligami, bahkan Tunisia pada t…