Risalah kecil ini dinamakan "Tashilul Mubtadi" yang artinya, memudahkan bagi orang yang baru belajar tentang agama Islam baik laki-laki atau perempuan. Risalah ini telah disusunkan dengan secara singkat agar dapat dipelajari dengan mudah oleh setiap orang Islam. Di dalam risalah ini disebutkan tentang Ilmu: Tauhid, Fiqih dan Tasawwuf sekedar ringkas.
Judul dicover: Wamaa Khalaqtul Jinna wal Insa Illa Liya'buduni Buku ini menjelaskan tata cara ibadah-ibadah pokok dalam islam, yang antara lain; Thaharah, Shalat Wajib & Shalat Sunnah, Zakat, Puasa Wajib & Puasa Sunnah, Haji & Umrah. Ditulis dengan bahasa yang sederhana nan ringkas, menyajikan kemudahan sebagai sebuah fiqih, ditujukan agar lebih mudah dimengerti dan dipraktekkan meskipun ole…
Hukum Islam merupakan salah satu hukum yang berlaku di Indonesia bersama hukum Adat dan hukum Barat civil law peninggalan penjajah Belanda. Bahasan buku ini mencakup sistem hukum yang berlaku di Indonesia dan pembelakuan hukum Isl;am di dunia saat ini, konsep dasar hukum Islam, sumber-sumber hukum Islam, mazhab dalam hukum Islam, hukum Islam yang berlaku di Indonesia, peradilan agama, dan hu…
Bibliografi: hlm. 240 Buku ini secara mendalam membahas tentang tasyri samawi dan tasyri wadl'i. Pembahasannya meliputi masalah yagn berkaitan dengan akidah, akhlak, muamalah antara sesama manusia secara umum. Buku ini disusun untuk memenuhi hajat mereka yang ingin mendalami masalah fiqh yang pada gilirannya merupakan dasar utama untuk mempelajari tarikh tasyri pada tingkat yang lebih lanju…
Judul dicover: Ilmu Ushulul Fiqh Kaidah-koldah Hukum Islam karya Abdul Wahhab Khallaf -gurubesar ilmu ushulul fiqh Universitas Kairo-ini meru- pakan edisi Indonesia cetakan ketiga. Penerjemahnya, Noor Iskandar al Barsany, dan dengan bantuan Dr. K.H. Moh. Tholkhah Mansur, S.I., telah berhasil mengangkat buku maha penting dan rumit ini menjadi sebuah buku ajar yang nyaman dan mudah difahami. …
Bibliografi: hlm. 203-208 Buku Istihsan dan Pembaharuan Hukum Islam yang ditulis olch Iskandar Usman ini tidak saja membahas bagaimana sesungguhnya konsep itu, sejauh mana relevansinya dengan reaktualisasi pembaharuan hukum Islam, tetapi juga berisi- kan kajian yang lebih mendalam tentang Ushul Fikih dengan mengangkat kasus-kasus kontemporer sebagai contoh. Buku ini tidak saja sebagai acu…
Bibliografi: hlm. 125-127 Paradigma pengelolaan wakaf secara produktif sesungguhnya sudah dicontohkan oleh Nabi yang memerintahkan Umar bin Khattab agar mewakafkan sebidang tanahnya di Khaibar. Substansi perintah Nabi tersebut adalah menekankan pentingnya eksistensi benda wakaf dan mengelolanya secara profesional. Sedangkan hasilnya dipergunakan untuk kepentingan kebajikan umum (ihbis ashlah…
Bibliografi: hlm. 221 Apakah selama ini Anda memahami zakat hanyalah zakat fitrah? Sudahkah Anda mengerti harta lainnya yang wajib dizakati? Lalu, apakah Anda masih kebingungan menghitung zakat Anda? Jika belum mengerti, sebaiknya Anda membaca buku ini! Beragam pertanyaan tersebut, dikupas tuntas di sini. Db dalamnya, diulas secara detail dan cerdas seputar zakat secara lengkap, mulai dar…