Buku ini tersaji dengan berasal dari refleksi pemikiran penulis yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan ilmiah dan yang telah diterbitkan oleh majalah hukum seperti Varia Peradilan Mahkamah Agung dan jurnal ilmiah seperti Jurnal Yuridis yang diterbitkan Universitas Pembangunan Nasional VETERAN Jakarta, sehingga kemungkinan terjadi lompatan-lompatan pemikiran yang merespons peristiwa hu…
Buku ini berbicara tentang perkembangan peradilan agama di Indonesia khususnya pada era reformasi. Dibagi dalam enam bagian, tiga bagian pertama berbicara tentang pendahuluan dan reformasi hukum/konstitusi di Indonesia terutama yang berkaitan dengan kekuasaan hakim dan peradilan agama, serta badan peradilan dan dinamika sejarah kekuasaan kehakiman di Indonesia. Bagian Keempat dikhususkan bagi i…
Perjanjian perkawinan dibuat dalam bentuk tertulis dan dibuat sebelum perkawinan serta mulai berlaku sejak perkawinan itu dilangsungkan. Tujuan dibuatnya perjanjian perkawinan adalah karena dalam suatu perkawinan banyak hal yang akan terjadi dan dialami, seperti masalah harta dan keturunan. Apabila tidak ada ketentuan yang jelas khususnya dalam masalah harta kekayaan, pasti akan menimbulkan per…
Bagaimana kemudian LSM harus menempatkan dirinya sebagai organisasi masyarakat sipil untuk transformasi sosial di tengah-tengah tekanan dari lembaga donor, pemerintah, dan rakyat yang difasilitasinya? Menurut Mansour Fakih, penulis buku ini yang sudah malang melintang di dalam pergerakan LSM di Indonesia sejak akhir era 1970an, sudah saatnya bagi aktivis LSM di Indonesia untuk mulai melakukan r…
Hukum Perdjanjan dan Persetudjuan Tertentu, Perbuatan Melanggar Hukum, Pembuktian dan Pengertian Dasar Hukum Atjara Perdata
Tidak ada sesuatu yang diam dan statis, tidak ada kebenaran yang mendahului teks, tidak ada kesadaran tentang alam semesta ini tanpa pergulatan pemahaman, tidak ada jaringan makna tanpa tanda-tanda yang saling bertabrakan, tidak ada dialektika tanpa komunikasi wacana, serta tidak ada pemahaman yang mengemuka tanpa menggali secara radikal. Tidak ada nilai hukum ideal yang akan muncul jika tidak …